October 14, 2020 | Other Activities
Menurut Pepres No.39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, peran BPS Kab/Kota adalah sebagai Pembina Statistik Daerah, sementara BAPPELITBANG berperan sebagai Koordinator dan Dinas KOMINFO berperan sebagai WALI DATA Daerah.
Untuk menindaklanjuti Perpres tersebut, telah dilakukan pembinaan tahap awal di Dinas Kominfo Kota Bukittinggi, pada pertemuan tersebut TIMPESAT BPS Kota Bukittinggi diterima langsung oleh salah seorang Kabid yaitu bapak Yudhi Hidayat.
Beberapa hal yang dibicarakan adalah kegiatan pembuatan publikasi Bukittinggi Dalam Angka, PDRB dll, yang mana secara bertahap kegiatan ini nantinya akan dikoordinir oleh walidata yakni Dinas Kominfo Kota Bukittinggi.
Related News
Qetik (Quis Seputar Statistik)
Sosialisasi Konsultasi dan Rekomendasi Statistik
Apel Peringatan Hari Statistik Nasional 2019 BPS Kota Bukittinggi
Recruitmen Partner Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik BPS Kota Bukittinggi
Nama Calon Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik BPS Kota Bukittinggi
BPS-Statistics Indonesia
BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50
Belakang Balok
Bukittinggi Telp (62-752) 21521
Faks (62-752) 624629
Mailbox : bps1375@bps.go.id