Pelatihan Petugas VREST UMK 2020 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI   | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI  |  Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

Pelatihan Petugas VREST UMK 2020

Pelatihan Petugas VREST UMK 2020

7 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Survei Usaha Penyediaan Makanan dan Minuman (VREST) telah rutin dilakukan setiap tahun. Selama ini VREST hanya dilakukan untuk usaha penyediaan makanan dan minuman berskala menengah besar. Rincian pertanyaan VREST menggali tentang karakteritik usaha, pendapatan/pengeluaran usaha, serta penggunaan bahan pokok sebagai bahan baku usaha penyediaan makanan dan minuman. Data hasil VREST yang telah dilakukan, dianggap masih belum dapat memberikan gambaran penggunaan bahan pokok sebagai bahan baku usaha penyediaan makanan dan minuman secara keseluruhan.

Dalam rangka memenuhi permintaan data penggunaan bahan pokok pada usaha penyediaan makanan dan minuman, maka VREST harus dilengkapi skala usahanya. Untuk itu diperlukan pendataan terhadap usaha penyediaan makanan dan minuman skala usaha mikro kecil (UMK).

Sebelum pelaksanaan lapangan, terlebih dahulu dilaksanakan pelatihan petugas pencacahan dan pemeriksaan pendataan Updating Blok Sensus dan pendataan usaha penyediaan makanan dan minuman skala mikro kecil (UMK). Pelatihan ini dilaksananakan agar para petugas memahami konsep, definisi, metodologi yang digunakan, dan tata cara pencacahan lapangan, tata tertib, dan metodologinya. Karena pencacahan dilakukan dengan metode baru, yakni metode  CAPI (computer assisted personal interviewing).

Dengan demikian, para petugas diharapkan mempunyai pengertian dan pemahaman yang sama tentang konsep, definisi, metodologi yang digunakan, dan tata cara penggunaan CAPI. Diharapkan agar kegiatan Pendataan Updating Blok Sensus dan pendataan usaha penyediaan makanan dan minuman skala mikro kecil (UMK) dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : bps1375@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik