7 Juli 2020 | Kegiatan Statistik
Survei Usaha Penyediaan Makanan dan Minuman (VREST) telah rutin dilakukan setiap tahun. Selama ini VREST hanya dilakukan untuk usaha penyediaan makanan dan minuman berskala menengah besar. Rincian pertanyaan VREST menggali tentang karakteritik usaha, pendapatan/pengeluaran usaha, serta penggunaan bahan pokok sebagai bahan baku usaha penyediaan makanan dan minuman. Data hasil VREST yang telah dilakukan, dianggap masih belum dapat memberikan gambaran penggunaan bahan pokok sebagai bahan baku usaha penyediaan makanan dan minuman secara keseluruhan.
Dalam rangka memenuhi permintaan data penggunaan bahan pokok pada usaha penyediaan makanan dan minuman, maka VREST harus dilengkapi skala usahanya. Untuk itu diperlukan pendataan terhadap usaha penyediaan makanan dan minuman skala usaha mikro kecil (UMK).
Sebelum pelaksanaan lapangan, terlebih dahulu dilaksanakan pelatihan petugas pencacahan dan pemeriksaan pendataan Updating Blok Sensus dan pendataan usaha penyediaan makanan dan minuman skala mikro kecil (UMK). Pelatihan ini dilaksananakan agar para petugas memahami konsep, definisi, metodologi yang digunakan, dan tata cara pencacahan lapangan, tata tertib, dan metodologinya. Karena pencacahan dilakukan dengan metode baru, yakni metode CAPI (computer assisted personal interviewing).
Dengan demikian, para petugas diharapkan mempunyai pengertian dan pemahaman yang sama tentang konsep, definisi, metodologi yang digunakan, dan tata cara penggunaan CAPI. Diharapkan agar kegiatan Pendataan Updating Blok Sensus dan pendataan usaha penyediaan makanan dan minuman skala mikro kecil (UMK) dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Badan Pusat Statistik
BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50
Belakang Balok
Bukittinggi Telp (62-752) 21521
Faks (62-752) 624629
Mailbox : bps1375@bps.go.id