Pelaksanaan SKKRT - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI   | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI  |  Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

Pelaksanaan SKKRT

Pelaksanaan SKKRT

10 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) merupakan salah satu survei rutin yang dilakukan oleh BPS dan dikerjakan oleh seksi nerwilis. Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui pola konsumsi rumah tangga triwulanan. Sebelumnya, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) dihitung berdasarkan data konsumsi Susenas. Namun, sejak tahun 2015 data susenas dikumpulkan secara semesteran sehingga diperlukan survei lain yang lebih komprehensif dan dapat dikumpulkan secara triwulanan. SKKRT dilakukan sejak tahun 2007 dan dilaksanakan secara triwulanan pada setiap tahun.

Sampel SKKRT dari Triwulan I - IV adalah panel. Jika rumah tangga tersebut pindah atau tidak ditemukan maka diperbolehkan melakukan pergantian sampel selama berada dalam kelompok pendapatan yang sama.

SKKRT disajikan untuk menunjang penghitungan komponen konsumsi rumah tangga triwulanan Produk Domestik Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : bps1375@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik