10 Juli 2020 | Kegiatan Statistik
Survei
Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) merupakan salah satu survei rutin yang
dilakukan oleh BPS dan dikerjakan oleh seksi nerwilis. Survei ini dimaksudkan
untuk mengetahui pola konsumsi rumah tangga triwulanan. Sebelumnya, pengeluaran
konsumsi rumah tangga (PKRT) dihitung berdasarkan data konsumsi Susenas. Namun,
sejak tahun 2015 data susenas dikumpulkan secara semesteran sehingga diperlukan
survei lain yang lebih komprehensif dan dapat dikumpulkan secara triwulanan.
SKKRT dilakukan sejak tahun 2007 dan dilaksanakan secara triwulanan pada setiap
tahun.
Sampel SKKRT dari Triwulan I - IV adalah panel. Jika rumah tangga tersebut
pindah atau tidak ditemukan maka diperbolehkan melakukan pergantian sampel
selama berada dalam kelompok pendapatan yang sama.
SKKRT disajikan untuk menunjang penghitungan komponen konsumsi rumah tangga triwulanan Produk Domestik Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Badan Pusat Statistik
BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50
Belakang Balok
Bukittinggi Telp (62-752) 21521
Faks (62-752) 624629
Mailbox : bps1375@bps.go.id