Pelaksanaan SKTNP JASA - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI   | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI  |  Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

Pelaksanaan SKTNP JASA

Pelaksanaan SKTNP JASA

21 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Sektor Jasa (SKTNP-Jasa) tahun 2020 merupakan kelanjutan dari SKTNP-Jasa tahun 2019. SKTNP-Jasa dilakukan pada perusahaan/usaha di sektor barang dengan cakupan: jasa akomodasi lainnya, akuntansi/arsitektur, jasa pendidikan swasta, jasa kesehatan swasta, jasa hiburan dan rekreasi, aktivitas pemograman, konsultasi komputer dan jasa, agen perjalanan dan biru perjalanan, dan reparasi elektronik, alat elektronik peralatan rumah.
Survei ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkini dan tercepat mengenai indikator produksi dan indikator harga yang akan digunakan dalam penyusunan PDB triwulanan lapangan usaha jasa. Kegiatan usaha yang menjadi fokus utama SKTNP Jasa tahun 2020 adalah kegiatan usaha yang bergerak di lapangan usaha jasa, khususnya yang belum memiliki indikator produksi yang rutin dalam penyusunan PDB triwulanan. Indikator produksi tersebut akan diperoleh dengan cara melihat perkembangan perusahaan/usaha.
Perusahaan/usaha yang terpilih menjadi sampel akan disurvei selama empat kali periode pencacahan dalam satu tahun kegiatan. Empat tahap tersebut masing-masing mencakup periode 2 (dua) triwulan. Waktu pelaksanaan diberikan selama 1 (satu) bulan. Akhir dari tiap tahapan adalah minggu terakhir dari waktu pelaksanaan lapangan yang dimaksud.
Hasil survei khusus ini digunakan sebagai indikator dalam penyusunan data pendukung PDB Indonesia dan PDRB propinsi.
Di Kota Bukittinggi jumlah sampel SKTNP Jasa 2020 sebanyak 21 perusahaan untuk setiap tahapnya dengan jumlah petugas pencacahan sebanyak 7 orang dan pengawas 1 orang.
Diharapkan kegiatan SKTNP Jasa 2020 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehingga hasilnya dapat digunakan secara maksimal dalam penyusunan PDB/PDRB.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : bps1375@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik