Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI   | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI  |  Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB)

Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB)

24 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik


Naik turunnya (fluktuasi) harga barang tidak hanya terjadi pada tingkat konsumen saja, namun dapat pula terjadi pada tingkat produsen. Hal ini dapat terjadi karena beberapa hal, diantaranya adalah tingkat ketersedian suatu barang dan kondisi geografis suatu wilayah yang menyebabkan gangguan distribusi suatu barang seperti adanya bencana alam tanah longsor, banjir, dll yang menyebabkan gangguan distribusi barang jalur darat, adanya gelombang tinggi di laut yang menyebabkan ganggung distribusi jalur laut, dsb. Fluktuasi harga yang ekstrim pada tingkat produsen patut untuk di kontrol karena akan berdampak pada terjadinya fluktuasi harga pada tingkat konsumen.

Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga barang/komoditas dengan memantau perkembangan harga. Untuk menunjang hal tersebut, diperlukan suatu indikator yang dapat menggambarkan perkembangan harga komoditas. Perkembangan harga yang diperlukan pada tingkat distributor atau pedagang grosir karena masalah distribusi dilakukan oleh pedagang tersebut. Indikator tersebut adalah Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) yang diperoleh dari Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB). IHPB adalah angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah.

Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) dilaksananakan setiap bulan yang dilaksanakan di seluruh kabupaten kota di Indonesia termasuk di Kota Bukittinggi. Responden Survei HPB merupakan pedagang besar yang menjual komoditas yang masuk ke dalam paket komoditas (pakom) IHPB nasional. Pedagang besar yang dimaksud boleh merupakan distributor, subdistributor, agen, sub agen, perkulakan dan lainnya. Khusus komoditas ekspor/impor, responden adalah eksportir dan importir yang mengekspor atau mengimpor komoditas tersebut. Jenis barang yang dipilih pada pencacahan Survei HPB merupakan jenis barang yang sesuai dengan pakom.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : bps1375@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik