Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI | Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI
Rekomendasi Statistik
26 Desember 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Setiap kegiatan statistik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, wajib dilaporkan kepada BPS. Melalui peraturan pemerintah yang mengatur tentang penyelenggaraan statistik tersebut, beberapa SKPD kota Bukittinggi sudah mulai melakukan pengisian form pengajuan rekomendasi statistik melalui portal online yang telah dibuat oleh BPS. Hal ini juga menjadi salah satu tindak lanjut dari hasil sosialiasasi rekomendasi statistik yang diadakan oleh BPS kota Bukittinggi kemarin dan nantinya setiap kegiatan tersebut akan diperiksa dan diberikan rekomendasi oleh BPS, sehingga kegiatan statistik tersebut dapat menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.