26 Januari 2021 | Kegiatan Statistik
Sensus Penduduk adalah merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol. Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.
SP2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Kota Bukittinggi sebanyak 121.028 jiwa dengan rasio jenis kelamin penduduk sebesar 100, yang artinya terdapat 100 laki-laki per 100 perempuan di Kota Bukittinggi pada tahun 2020.
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) BPS Kota Bukittinggi
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Tenaga Administrasi SP2020 BPS Kota Bukittinggi
BPS: 270,20 juta Penduduk Indonesia Hasil SP2020
Hasil SKD Triwulan IV 2024 BPS Kota Bukittinggi
Hasil SKD Semester II 2024 BPS Kota Bukittinggi
Hasil SKD Semester I 2024 BPS Kota Bukittinggi
Badan Pusat Statistik
BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50
Belakang Balok
Bukittinggi Telp (62-752) 21521
Faks (62-752) 624629
Mailbox : bps1375@bps.go.id