15 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka penilaian kinerja satuan kerja, bappenas dan kementerian keuangan memiliki program tersendiri. Bappenas melakukan pemantauan progress capaian kinerja satuan kerja melalui aplikasi berbasis web yang disebut e-Monev, sementara kementerian keuangan melalui KPPN setempat melakukan penilaian salah satunya melalui laporan capaian output yang dibuat setiap bulan pada aplikasi SAS dan diupload ke aplikasi berbasis Web OmSpan.
BPS Kota Bukittinggi merupakan salah satu satker yang memiliki kewajiban untuk melaporkan capaian output bulanan melalui kedua program tersebut. Program-program tersebut diinput oleh operator. Berkesempatan pada hari ini, operator BPS Kota Bukittinggi untuk program tersebut mengikuti sosialisasi pelaksanaan pelaporan kedua program tersebut secara online. Beberapa perbedaan dan perkembangan baru disampaikan dalam sosialisasi, terutama hal terkait pelaksanaan teknis. Diharapkan kedepan BPS Kota Bukittinggi dapat membuat laporan capaian output dan monitoring kegiatan dengan benar dan sesuai pelaksanaan lapangan.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50
Belakang Balok
Bukittinggi Telp (62-752) 21521
Faks (62-752) 624629
Mailbox : bps1375@bps.go.id