Katakan TIDAK pada GRATIFIKASI - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI   | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI  |  Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

Katakan TIDAK pada GRATIFIKASI

Katakan TIDAK pada GRATIFIKASI

17 April 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Katakan TIDAK pada GRATIFIKASI
#SahabatData yang menerima perlakuan yang menjurus ke arah gratifikasi dari ASN BPS silahkan diadukan ke pengaduan@bps.go.id

#SahabatData juga dihimbau untuk tidak melakukan gratifikasi ke ASN BPS ya….. Karena mengantisipasi maraknya gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H terhadap ASN, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau melalui Surat Edaran No 09 Tahun 2002 bahwa setiap Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Karena dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana.

Melalui Surat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dr. Margo Yuwono juga kembali mengingatkan seluruh Insan BPS dimanapun berada untuk tidak melakukan permintaan dana dan/atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan instansi/unit kerja kepada masyarakat, perusahaan, dan/atau Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : bps1375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik