NTP (Nilai Tukar Petani) Sumatera Barat bulan Juli 2021 tercatat sebesar 107,33 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,27 persen - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI  | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2025 dan dapat diunduh gratis di SINI  | Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

NTP (Nilai Tukar Petani) Sumatera Barat bulan Juli 2021 tercatat sebesar 107,33 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,27 persen

NTP (Nilai Tukar Petani) Sumatera Barat bulan Juli 2021 tercatat sebesar 107,33 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,27 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2021
Ukuran File : 3.26 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juli 2021 tercatat sebesar 107,33 atau naik 0,53 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 106,77 (Juni 2021).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,36 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Juli 2021 sebesar 107,95 atau naik 0,62 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
  • Pada Juli 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,67 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 98,30 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 125,60 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,52 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 96,44 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 101,66 dan 92,50.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik