Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi 2020-2024
      • Struktur Organisasi
      • Pengolahan Data
      • Tugas, Fungsi dan Kewenangan
      • Sejarah
      • Arti Logo
      • Profil Pegawai
    • Program dan Kegiatan
    • Layanan
    • Peraturan
    • Rencana Strategis BPS Kota Bukittinggi
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Program dan Kegiatan
      • Keuangan
      • Statistik Pengguna
      • Pengaduan
      • SIG DDA
      • Peraturan
      • Penghargaan
      • Rencana Strategis BPS Kota Bukittinggi
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
      • Peraturan
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
DATA SENSUS
Beranda » Tentang Kami » Layanan

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Potensi Desa

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Harga Eceran

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Layanan

  • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Layanan
  • Motto Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
  • Fasilitas
  • Pengaduan
  • Survei Kepuasan Masyarakat

Bagaimana cara mendapatkan data di BPS?

Tata cara mendapatkan data di BPS

  • Jika ingin membaca buku publikasi silahkan datang ke Perpustakaan yang berada di semua kantor BPS baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Untuk di BPS Kota Bukittinggi terletak di lantai 1, atau melalui telepon (0752) 21521, Faks (0752) 624629;
  • Jika ingin membeli softcopy buku publikasi atau data mikro hasil survei/ sensus, silahkan datang langsung ke Ruang Pelayanan Statistik Terpadu lantai 1, atau melalui email ke bps1375@bps.go.id, atau melalui telepon 0752) 21521, Faks (0752) 624629, atau melalui surat yang ditujukan kepada BPS Kota Bukittinggi.
 

Alamat kantor BPS Kota Bukittinggi
Badan Pusat Statistik (BPS)
Jl. Perwira No.50 Belakang Balok
Bukittinggi

Bagaimana cara mendapatkan data di BPS jika datang langsung?

Bagi konsumen data yang datang langsung ke BPS Kota Bukittinggi dapat dilayani di Ruang Perpustakaan. Di ruang perpustakaan pengunjung dapat membaca buku publikasi BPS dalam bentuk tercetak atau softcopy (digital library) dan Ruang IPDS di lantai 2 untuk Konsultasi Statistik (penjualan data mikro, softcopy dan peta digital wilayah).

Apakah untuk mendapatkan data BPS dikenakan biaya?

Berdasarkan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan BPS, maka untuk mendapatkan data BPS dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu berbayar, nol rupiah dan gratis.

  • Berbayar adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif pada produk BPS. Pada layanan berbayar ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah no.7 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik. Pada PP PNBP tersebut mengatur mengenai jenis penerimaan PNBP BPS meliputi penerimaan dari:

1. Penjualan publikasi cetakan (menurut jumlah halaman)

2. Penjualan publikasi elektronik (menurut jumlah halaman dan dalam bentuk pdf)

3.  Penjualan data mikro;

4.  Penjualan peta digital wilayah kerja Statistik (Shape File)

5.  Jasa pendidikan pada Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

6.  Jasa pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional; and

7.  Jasa penggunaan sarana dan prasarana terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik.

  • Nol Rupiah adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif Rp0,00 pada konsumen data. Pada layanan Rp0,00 didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.1 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik. Pihak tertentu sebagaimana dimaksud pada peraturan tersebut terdiri atas:

1. Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

2. Lembaga Negara

3. Perwakilan Negara Asing

4. Lembaga Internasional

Pengenaan tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu diberikan untuk layanan sebagai berikut:

1. Publikasi cetakan sebanyak 1 (satu) eksemplar publikasi cetakan;

2. Publikasi elektronik/softcopy sebanyak 1 (satu) keeping publikasi elektronik;

3. Data mentah sampai dengan 5 MB (lima MegaByte);

4. Peta digital wilayah sebanyak 1 (satu) peta.

Untuk Instansi pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara yang melaksanakan kegiatan terkait tugas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan negara, pengawasan dan pemeriksaan keuangan dan pembangunan, dan/atau penanggulangan bencana yang bersifat nasional dan lintas sektor dapat diberikan publikasi cetakan, publikasi elektronik/ softcopy, data mentah, dan/ atau peta digital wilayah lebih banyak dari satuan sebagaimana dimaksud diatas.

  • Gratis adalah layanan data BPS yang memungkinkan konsumen data untuk mendapatkan data atau publikasi secara gratis. Layanan ini dapat diakses melalui website dan beberapa publikasi cetak gratis, seperti: Perkembangan Beberapa Indikator Utama Sosial Ekonomi Indonesia, Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi (LBDSE).

Berapa lama waktu layanan untuk mendapatkan jawaban kepastian layanan?

Setiap permintaan data yang masuk akan mendapatkan jawaban kepastian layanan paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung setelah permintaan dikirimkan, hal ini sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

 

*Setiap permintaan data akan dilayani sesuai dengan Perka BPS No 78 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik.

 

 

Selengkapnya (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah).)

  1. Tempat parkir aman dan nyaman
  2. Ruang tunggu pelayanan
  3. Tempat ibadah
  4. Toilet khusus pengguna layanan
  5. Sarana dan prasarana bagi pengguna layanan yang berkebutuhan khusus
  6. Ruang laktasi
  7. Front office layanan konsultasi dan informasi tatap muka langsung

Layanan Pengaduan adalah aplikasi yang disediakan oleh BPS Kota Bukittinggi bagi yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Untuk mengirimkan pengaduan silakan isi form yang ada pad link beriku ini:

Formulir Pengaduan BPS Kota Bukittinggi

Laporan Evaluasi Pelayanan Data


Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga publik yang memiliki tugas dan tanggung jawab menyediakan data da informasi di bidang statistik. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintan Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Dalam menghasilkan dan menyediakan data statistik, BPS senantiasa berusaha untuk memperhatikan kepuasan seta kualiyas pelayanan kepada pengguna data yang mencari data statistik. BPS selalu berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tingkat kepuasan pengguna data melalui Survei Kebutuhan Data (SKD).

SKD dilaksanakan oleh Direktorat Diseminasi Statistik BPS melalui Subdirektorat Rujukan Statistik sejak tahun 2005. Sejak tahun 2014, pelaksanaan SKD diperluas cakupannya hingga BPS Kabupaten/Kota.

No Uraian Link Unduh
1 Hasil Survei Kebutuhan Data 2019 Unduh
Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2020 dan dapat diunduh gratis di SINI     |    Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  |  Selama masa PANDEMI COVID-19 dianjurkan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan data data di web BPS Kota Bukittinggi ini.

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)

Jl. Perwira No. 50, Belakang Balok, Bukittinggi Telp (62-752) 21521, Faks (62-752) 624629, Mailbox : bps1375@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2021 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Program dan Kegiatan
    • Layanan
    • Peraturan
    • Rencana Strategis BPS Kota Bukittinggi
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
      • Tentang PPID
      • Mekanisme Pelayanan Informasi Publik
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Program dan Kegiatan
      • Keuangan
      • Statistik Pengguna
      • Pengaduan
      • SIG DDA
      • Peraturan
      • Penghargaan
      • Rencana Strategis BPS Kota Bukittinggi
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
      • Peraturan
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
      • Informasi Dikecualikan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Potensi Desa

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Harga Eceran

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Peternakan

Tanaman Pangan