Bulan September 2020 adalah bulan pelaksanaan Sensus Penduduk. Semua penduduk di wilayah Indonesia, dicatat keberadaannya. Untuk penduduk yang tinggal di wilayah khusus atau kelompok penduduk khusus yang ditentukan, pencatatan kependudukan dilaksanakan oleh tim Task Force. Tugas Task Force antara lain mencatat:
1. Penduduk di Barak militer
2. Pasien Rumah Sakit Jiwa, Panti Jompo, Panti Asuhan
3. Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan. (Rutan)
4. Penduduk Non SLS Tertentu (kolong jembatan, bantaran sungai, wilayah kumuh, pinggiran rel)
5. Penduduk yang mengungsi di tenda/huntara
6. Penduduk suku terasing
7. Mahasiswa/santri pendidikan tinggi (D1, D2, D3, S1, dst) dan menginap di boarding school.
Pada pertengahan September, Tim Task Force BPS Kota Bukittinggi telah melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk ke Panti Asuhan yang ada di Kota Bukittinggi.
Untuk pencatatan tunawisma, Tim Task Force telah melakukan pencatatan pada Sensus Date tanggal 15 September 2020.