Pembinaan statistik sektoral yang dilakukan
oleh BPS Kota Bukittinggi berlanjut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kunjungan ini
dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota Bukittinggi Mukhlis, SE, MM yang
didampingi oleh Kasi Bidang Statistik Sosial dan Fungsional Statistisi.
Tim kami langsung disambut oleh Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Tati Yasmarni, SE, MM. Pertemuan ini membahas Pepres No. 39 tahun
2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan standing
point BPS selaku pembina statistik sektoral.
SDI merupakan kebijakan tata kelola data
pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir,terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses. Pemenuhan standar ini telah
ditetapkan oleh BPS RI yang nantinya produsen data (dalam hal ini OPD) akan
dibina oleh BPS di Kabupaten/ Kota setempat.