Sertifikasi usaha jasa akomodasi merupakan proses pemberian sertifikat
kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan
dan pengelolaan usaha hotel melalui penilaian kesesuaian standar usaha
hotel. Mengapa Sertifikasi Usaha Hotel penting? Hal ini ditujukan untuk
meningkatkan kualitas produk, pelayanan dan pengelolaan kepariwisataan
produktivitas usaha pariwisata, sehingga para wisatawan yang berkunjung
merasa nyaman karena mendapatkan pelayanan yang baik.
Bukittinggi
sebagai kota tujuan wisata selayaknya terus meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap wisatawan termasuk pelayanan dalam penyediaan jasa
akomodasi.
Berdasarakan data yang dihimpun BPS Kota Bukittinggi,
dari total 118 usaha jasa akomodasi aktif yang terdapat di Kota
Bukittinggi, terdapat 38 usaha akomodasi (32,2 %) yang sudah
bersertifikasi usaha pariwisata dimana semua hotel Berbintang sudah
bersertifikat, sementara sisanya sebanyak 80 usaha akomodasi (67,8 %)
belum bersertifikasi usaha pariwisata. Dengan kata lain, sebagian besar
usaha akomodasi di Kota Bukittinggi belum memiliki sertifikasi usaha
pariwisata. Hal ini menjadi tantangan tersendiri kepada pemerintah dan
pelaku usaha agar terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan
kepariwisataan agar Kota Bukittinggi terus menjadi Kota tujuan wisata
utama di Provinsi Sumatera Barat.
Yuuk #sahabatdata jangan lewatkan informasi menarik dengan mengunjungi website BPS Kota Bukittinggi. Klik link di bio ya😎👆