Badan
Pusat Statistik (BPS) Kota Bukittinggi akan melakukan kegiatan Pendataan Awal
Registrasi Sosial Ekonomi pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022. Kegiatan
Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data
seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan
tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis
data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan Awal Regsosek dilakukan
secara door to door/ dari rumah ke rumah. Untuk kegiatan Pendataan
Awal Regsosek tersebut, BPS Kota Bukittinggi membutuhkan petugas dengan
syarat-syarat tertentu.
Silahkan klik disini untuk mendapatkan info selengkapnya terkait surat pengumuman
Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022.
Adapun
berkas yang diperlukan yaitu :
1. Surat Lamaran Pekerjaan
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
3. Surat Keterangan Domisili
4. Surat Pernyataan Memiliki, Menguasai dan dapat Menggunakan Gadget
*Format berkas dapat diuduh pada link
: s.bps.go.id/formatberkas_regsosek_1375
Calon
Petugas Pendataan Awal Regsosek setelah membaca seluruh persyaratan dan
melengkapi berkas pendaftaran silahkan melakukan pendaftaran dengan mengisi
biodata diri dan upload dokumen secara daring/online melalui
link : s.bps.go.id/daftar_regsosek_1375
Silahkan
dibaca dengan teliti dan isikan sesuai dengan ketentuan.
Terima
kasih