Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI | Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI
Internalisasi Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
20 Juli 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Salah satu tugas BPS baik propinsi maupun kabupaten/kota adalah Pembina
Data Statistik Daerah, sesuai dengan Pasal 20 ayat 2 Perpres No.39
Tahun 2019, hal ini disampaikan dalam pertemuan tatap muka dengan Kepala
Bidang IPDS BPS Propinsi Sumatera Barat di ruangan BPS Kota
Bukittinggi.
Pertemuan dihadiri oleh sebagian pegawai BPS Kota
Bukittinggi yang pada saat itu bekerja di kantor. Materi lain yang
disampaikan adalah evaluasi website BPS Kota Bukittinggi yang menurut
penilaian BPS Propinsi Sumatera Barat dinilai sudah baik, tapi harus
ditingkatkan lagi baik dari segi konten, penampilan dan lain
sebagainya.Hal ini sesuai dengan MISI BPS 2020-2024 yang ke-3 yaitu
Mewujudkan pelayanan prima dibidang Statistik untuk terwujudnya Sistem
Statistik Nasional.