29 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pembenahan pengelolaan statistik sektoral di Kota Bukittinggi terus dilakukan. Setelah penunjukan dinas Kominfo sebagai Walidata Statistik dan Bapelitbang sebagai Sekretariat Forum Data, kegiatan statistik sektoral menunjukan kemajuan yang baik. Pertemuan antara BPS sebagai Pembina statistik sektoral dengan walidata dan secretariat forum data sudah berlangsung beberapa kali. Dalam pertemuan dibahas tentang draft Perda tentang Kegiatan Statistik Sektoral dan pembentukan forum data. Mengacu pada Perpres no 39 Tahun 2019, Pemerintah Kota Bukittinggi mulai merancang pembentukan SK Forum Data Kota Bukittinggi dan Perda Satu Data Indonesia di Kota Bukittinggi.
Satu Data Indonesia merupakan tata kelola pemerintahan yang mengharuskan untuk menghasilkan data berkualitas. Di era 4.0, data tidak hanya berupa angka, tapi juga bisa berupa peta, karakter, simbol, isyarat, bahkan dalam bentuk bunyi, itu semua harus dituangkan dalam satu data. Jenis data dalam satu data Indonesia dibagi atas 3 jenis, data statistik, data geospasial dan data keuangan negara. Untuk tingkat Kabupaten/Kota, ruang lingkup Forum data hanya mengelola Data Statistik dan Data Geospasial. Diharapkan SK dan Perda tentang Forum Satau Data Indonesia Kota Bukittinggi segera dapat diwujudkan pada tahun ini.
Berita Terkait
Percepatan Satu Data Indonesia (SDI)
Internalisasi Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Workshop Perusahaan Perkebunan Kolaborasi Antar Stakeholder Menuju Satu Data Perkebunan Indonesia.
Forum Data Daerah
Koordinasi BPS Kota Bukittinggi ke Diskominfo Kota Bukittinggi
Publikasi Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Bukittinggi Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50
Belakang Balok
Bukittinggi Telp (62-752) 21521
Faks (62-752) 624629
Mailbox : bps1375@bps.go.id