Penandatanganan MoU Pembinaan Statistik Sektoral dan Pertukaran Informasi - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI   | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI  |  Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

Penandatanganan MoU Pembinaan Statistik Sektoral dan Pertukaran Informasi

Penandatanganan MoU Pembinaan Statistik Sektoral dan Pertukaran Informasi

5 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai pelayan publik, Polres Bukittinggi dan BPS Kota Bukittinggi sama-sama menyadari bahwa kepuasan masyarakat adalah hal yang utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Pada hari ini, Senin 5 April 2020, Kepala BPS Kota Bukittinggi bersama Kapolres Bukittinggi menandatangani MoU terkait Pembinaan Statistik Sektoral dan Pertukaran Informasi. Kegiatan ini sehubungan dengan peningkatan pelayanan terhadap publik dalam  survei Indeks Kepuasan Masyarakat. Survei ini dilakukan oleh Polres Bukittinggi untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polres Bukittinggi. Peran BPS Kota Bukittinggi Sesuai Perpres No 39 Tahun 2019 dalam kegiatan ini adalah sebagai Pembina data dalam survey yang dilakukan. BPS Kota Bukittinggi akan melakukan pendampingan di setiap tahapan survei, apakah survey sudah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Satatistik sesuai Perka BPS No 4 tahun 2019. Apabila survei sudah sesuai, maka BPS akan memberikan Rekomendasi Statistik sebagai tanda bahwa survey sudah layak dan hasil yang dikeluarkan dapat dipercaya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : bps1375@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik