12 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Salah satu kewajiban instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas adalah dengan melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan. Setiap bulan BPS Kota Bukittinggi melakukan evaluasi capaian output sebagaimana yang telah ditetapkan dalam DIPA BPS Kota Bukittinggi. Laporan capaian output dilaporkan oleh masing-masing Koordinator Fungsi dan SUbbagian Umum terhadap progress pelaksanaan kegiatan di fungsi dan subbagian masing-masing. Status Pelaksanaan dibagi dalam beberapa tahapan, diantaranya tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan. Tahun ini, Bappenas menambahkan satu indikator lain yaitu status pemanfaatan, yaitu apakah kegiatan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat umum atau belum. BPS Kota Bukittinggi selalu mengadakan rapat kegiatan setiap bulannya untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di masing-masing tahapan.
Badan Pusat Statistik
BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50
Belakang Balok
Bukittinggi Telp (62-752) 21521
Faks (62-752) 624629
Mailbox : bps1375@bps.go.id