Pembenahan pengelolaan statistik sektoral
di Kota Bukittinggi terus dilakukan. Setelah penunjukan dinas Kominfo sebagai
Walidata Statistik dan Bapelitbang sebagai Sekretariat Forum Data, kegiatan
statistik sektoral menunjukan kemajuan yang baik. Pertemuan antara BPS sebagai
Pembina statistik sektoral dengan walidata dan secretariat forum data sudah
berlangsung beberapa kali. Dalam pertemuan dibahas tentang draft Perda tentang
Kegiatan Statistik Sektoral dan pembentukan forum data. Mengacu pada Perpres no
39 Tahun 2019, Pemerintah Kota Bukittinggi mulai merancang pembentukan SK Forum
Data Kota Bukittinggi dan Perda Satu Data Indonesia di Kota Bukittinggi.
Satu Data Indonesia merupakan tata kelola
pemerintahan yang mengharuskan untuk menghasilkan data berkualitas. Di era 4.0,
data tidak hanya berupa angka, tapi juga bisa berupa peta, karakter, simbol,
isyarat, bahkan dalam bentuk bunyi, itu semua harus dituangkan dalam satu data.
Jenis data dalam satu data Indonesia dibagi atas 3 jenis, data statistik, data
geospasial dan data keuangan negara. Untuk tingkat Kabupaten/Kota, ruang
lingkup Forum data hanya mengelola Data Statistik dan Data Geospasial. Diharapkan
SK dan Perda tentang Forum Satau Data Indonesia Kota Bukittinggi segera dapat
diwujudkan pada tahun ini.