Pencacahan Data Harga Vs PPKM - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI   | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2024 dan dapat diunduh gratis di SINI  |  Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

Pencacahan Data Harga Vs PPKM

Pencacahan Data Harga Vs PPKM

28 Juli 2021 | Kegiatan Statistik


Sama halnya dengan berbagai aktivitas masyarakat, kegiatan rutin BPS Kota Bukittinggi dalam mengumpulkan data harga untuk penyusunan angka inflasi setiap bulannya, cukup terdampak karena pemberlakuan PPKM di wilayah Kota Bukittinggi. Saat ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.26 Tahun 2021, Bukittinggi menjalankan PPKM Level 3, setelah sebelumnya memberlakukan PPKM Darurat dan PPKM Mikro.

Kegiatan pencacahan Data Harga yang bersifat rutin harus tetap dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan indikator penting yang harus rilis setiap bulannya. Lantas bagaimana cara petugas BPS berjuang mempoleh data ditengah kondisi yang sulit ini?

Menyikapi hal ini BPS menetapkan mekanisme pencacahan bagi responden rutin melalui beberapa cara yaitu pencacahan tatap muka langsung dengan prokes yang ketat (apabila memungkinkan) dan pencacahan melalui media telepon, whatsapp, email atau media lain yang memungkinkan untuk melakukan wawancara secara tidak tatap muka.

Yuk #sahabatdata tetap dukung kegiatan BPS untuk mewujudkan data yang berkualitas. Tetap jaga kesehatan dan terapkan prokes.

#bpskotabukittinggi #shk #inflasi #ppkm
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : bps1375@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik