Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,89 persen - Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI

Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses di link INI  | Telah Rilis Publikasi Kota Bukittinggi Dalam Angka 2025 dan dapat diunduh gratis di SINI  | Apabila menurut saudara BPS Kota Bukittinggi belum LAYAK mendapatkan predikat WBK & WBBM ayo LAPORKAN melalui link INI  

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,89 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,89 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 3.98 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 atau naik 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,41 (Agustus 2020). 
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,29 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,15 persen. 
  • Pada bulan September 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dari Rp 5.366,56 per kg (Agustus 2020) menjadi Rp 5.414,38 per kg (September 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 0,92 persen dari Rp 5.487,87 per kg (Agustus 2020) menjadi Rp 5.538,13 per kg (September 2020).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Bukittinggi (Statistics of Bukittinggi Municipality)Jl. Perwira No. 50

Belakang Balok

Bukittinggi Telp (62-752) 21521

Faks (62-752) 624629

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik